

Sejarah Singkat Dinas Pemadam Kebakaran Provinsi Bengkulu
Dinas Pemadam Kebakaran Provinsi Bengkulu merupakan salah satu perangkat daerah yang memiliki tanggung jawab penting dalam melindungi masyarakat dari risiko kebakaran dan berbagai bentuk kedaruratan lainnya. Keberadaan dinas ini tidak hanya menjadi simbol kesiapsiagaan pemerintah dalam menangani kebakaran, tetapi juga sebagai lembaga strategis dalam mewujudkan keamanan dan keselamatan publik secara menyeluruh di wilayah Provinsi Bengkulu.
Awal Mula Pelayanan Pemadam Kebakaran di Bengkulu
Pelayanan pemadam kebakaran di Provinsi Bengkulu telah ada sejak masa pemerintahan orde lama, meskipun masih bersifat terbatas dan terpusat di wilayah kota. Pada masa itu, pengelolaan unit pemadam kebakaran dilakukan oleh masing-masing pemerintah kabupaten/kota. Petugas pemadam bekerja dengan perlengkapan sederhana dan jumlah personel terbatas, sementara armada yang digunakan sebagian besar berupa mobil tangki air manual yang kurang efisien dalam menghadapi kebakaran besar.
Seiring dengan perkembangan wilayah dan pertumbuhan penduduk, kasus kebakaran mulai meningkat, baik di permukiman, pasar, fasilitas umum, hingga kawasan industri kecil. Tantangan penanganan kebakaran pun menjadi semakin kompleks, apalagi dengan terbatasnya infrastruktur dan jangkauan layanan pemadam di sejumlah daerah pedesaan dan pesisir. Hal inilah yang mendorong perlunya peningkatan kapasitas kelembagaan dalam bentuk pembentukan dinas khusus di tingkat provinsi.
Latar Belakang Pembentukan Dinas di Tingkat Provinsi
Pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran Provinsi Bengkulu dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan koordinasi lintas kabupaten/kota yang lebih terstruktur, khususnya dalam hal standarisasi pelayanan, pengelolaan data kebakaran, serta pelatihan sumber daya manusia secara terpadu. Pemerintah Provinsi Bengkulu merespons kebutuhan tersebut dengan menginisiasi pembentukan lembaga pemadam kebakaran di tingkat provinsi, yang pada akhirnya diresmikan sebagai perangkat daerah tersendiri.
Langkah ini didukung secara hukum oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberikan wewenang kepada pemerintah provinsi untuk mengelola urusan pemerintahan konkuren termasuk di bidang ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, salah satunya adalah urusan kebakaran. Selain itu, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Manajemen Penanggulangan Kebakaran turut memperkuat landasan operasional dan kelembagaan Dinas Pemadam Kebakaran di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Perkembangan Kelembagaan dan Pelayanan
Sejak terbentuk sebagai dinas mandiri, Dinas Pemadam Kebakaran Provinsi Bengkulu mulai menyusun struktur organisasi yang terdiri dari Kepala Dinas, Sekretariat, dan tiga bidang teknis utama, yaitu:
-
Bidang Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran,
-
Bidang Penanggulangan dan Penyelamatan (Rescue),
-
Bidang Sarana dan Prasarana Operasional.
Masing-masing bidang memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dinas secara menyeluruh. Dinas juga mulai melakukan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan teknis, baik yang diselenggarakan sendiri maupun bekerja sama dengan instansi lain seperti Kementerian Dalam Negeri, BPBD, TNI, dan lembaga pelatihan kebencanaan lainnya.
Selain memfasilitasi kabupaten/kota dalam penanganan kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran Provinsi Bengkulu juga mengambil peran dalam pengelolaan data kejadian kebakaran tingkat provinsi, penyusunan kebijakan dan pedoman teknis, serta pelaksanaan pelatihan terpadu bagi petugas damkar dari berbagai daerah.
Fungsi Edukasi, Pencegahan, dan Penyelamatan
Tidak hanya menangani kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran Provinsi Bengkulu juga berfokus pada fungsi edukasi dan pencegahan. Dinas ini aktif melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, kantor pemerintah, tempat ibadah, pasar tradisional, dan pusat keramaian lainnya. Kegiatan seperti pelatihan penggunaan alat pemadam api ringan (APAR), simulasi evakuasi kebakaran, serta edukasi penyelamatan diri dari asap beracun menjadi program rutin yang dijalankan.
Dalam perkembangan terbaru, fungsi penyelamatan atau rescue juga terus diperkuat. Dinas menangani evakuasi korban kecelakaan lalu lintas, bencana alam seperti banjir dan longsor, serta membantu evakuasi hewan liar yang masuk ke permukiman warga. Untuk mendukung hal tersebut, dinas secara bertahap menambah alat bantu teknis seperti SCBA (Self Contained Breathing Apparatus), tandu evakuasi, perahu karet, dan perlengkapan komunikasi darurat.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Meskipun telah menunjukkan banyak kemajuan, Dinas Pemadam Kebakaran Provinsi Bengkulu masih menghadapi sejumlah tantangan. Beberapa di antaranya adalah keterbatasan armada di wilayah kabupaten/kota, kurangnya pos pemadam di daerah terpencil, serta kebutuhan pelatihan berkelanjutan untuk peningkatan kualitas personel. Selain itu, kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran juga perlu terus ditingkatkan, agar tercipta lingkungan yang lebih aman dan tanggap terhadap situasi darurat.
Ke depan, Dinas Pemadam Kebakaran Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan layanan, memperkuat kolaborasi dengan pemangku kepentingan, dan menghadirkan inovasi berbasis teknologi dalam sistem tanggap kebakaran dan penyelamatan.
Dengan semangat cepat, tepat, berani, dan bertanggung jawab, dinas ini akan terus menjadi garda terdepan dalam melindungi warga Bengkulu dari risiko kebakaran dan bencana lainnya.